Minggu, 13 November 2022

Polsek Menes Polres Pandeglang Berikan Pelayanan Problem Solving

Pandeglang // GebrakNasional.com - Tidak hanya menjaga keamanan, anggota kepolisian diharapkan dapat berperan aktif dalam membimbing, membina serta menjadi mediator dalam penyelesaian masalah hukum warga di wilayah binaannya.

Bertempat di ruang aula Polsek Menes, pada Minggu (13/11/2022) kegiatan mediasi ini dihadiri oleh pihak yang akan melakuan proses mediasi, Kapolsek Menes, Bhabinkamtibmas, Kanit Reskrim, dan tokoh masyarakat.

Mediasi ini membahas kesalah pahaman antara warga yang terjadi pada hari jumat, dimana kejadian terjadi di counter HP milik Sdr. Entis di Kp. Cimanying, kec. Menes.

Dimana awalnya Sdr. Ahmad membeli pulsa di counter Sdr. Entis sejumlah Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) untuk dikirim ke seseorang yang mengaku rekan Sdr. Ahmad, namun ketika diminta uang pembayaran Sdr. Ahmad tidak membawa uang dan langsung meninggalkan counter sehingga Sdr. Entis mengejar dan meneriaki maling.

"Kita tidak hanya memberikan pesan atau imbauan kamtibmas, tetapi juga menjadi fasilisator dan mediator terhadap permasalahan warga," ungkap Kapolsek Menes Kompol Yusuf.

Kompol Yusuf mengatakan problem solving adalah salah satu cara  dalam membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat, namun melalui koridor di luar hukum formal melainkan melalui musyawarah kekeluargaan sepanjang akibat yang ditimbulkan tidak begitu berat.

"Pentingnya hidup rukun dan damai serta mamatuhi norma-norma adat, toleransi, kemitraan" tambahnya.

Kapolsek Menes menambahkan dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa dimediasi dan diselesaikan secara musyawarah bersama antara kedua belah pihak. Kegiatan mediasi tersebut berakhir dengan penanda tanganan surat kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top