Serang // GebrakNasional.com - Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Ciruas Polres Serang, anggota Polsek Ciruas menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan mengelar patroli skala sedang dan operasi cipta kondisi malam hari. Minggu (27/11//2022).
Kegiatan yang dipimpin Ipda Sulung menyasar ke tempat-tempat sepi dan rawan kejahatan. Tidak hanya itu, kegiatan patroli juga menyambangi pemukiman penduduk, perkantoran dan perbankan.
“Patroli KRYD terus kita gelar guna mencegah segala bentuk tindak kejahatan seperti curas, curat dan curanmor serta kejahatan jalanan,” kata Kapolsek Ciruas melalui Ipda Sulung.
Lanjutnya, bahwa pada tadi malam pihaknya juga kembali berhasil mengamankan minuman keras dan tuak di beberapa titik warung dan lapok.
"Sebanyak 19 botol minuman keras dan 2 setengah derigen telah kita amankan, dari beberapa titik yang telah dilaporkan warga kepada kami," tambah Sulung.
Sulung juga menegaskan, sesuai atensi dari Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, untuk memberantas para penjual miras dalam bentuk apapun.
"Terimakasih atas kerjasama dan informasinya dari warga yang telah memberikan laporan informasi tentang adanya miras didesanya masing-maisng," tutup Sulung. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar