Jumat, 04 November 2022

Polsek Ciruas Amankan 9 Muda Mudi Disamping Kantor Desa Sedang Mengkonsumsi Miras

Serang // GebrakNasional.com - Kepolisian Sektor Ciruas telah mengamankan 9 muda mudi yang sedang menenggak minuman keras di Desa Beberan Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.

Ironisnya, lokasi tersebut hanya kurang lebih 10 meter dari Kantor Desa Beberan.

Usai mendapatkan informasi dari warga, petugas yang sedang piket jaga langsung bergerak cepat menuju ke lokasi, Jum,at (04/11/2022) malam.

Kapolsek Ciruas Kompol Hasan mengatakan, bahwa ada laporan dari warga setempat, sejumlah wanita sedang menenggak minuman keras.

Hasan Khan juga menegaskan, bahwa dari sejak awal dia bertugas di Polsek Ciruas meminta kepada tokoh masyarakat perangkat desa apabila diketemukan adanya penyakit masyarakat (miras) untuk segera melaporkan ke pihak kepolisian.

"Dari awal saya bertugas di wilayah hukum Polsek Ciruas, tidak akan memperkenankan minuman keras ada di wilayahnya, besar kecil banyak sedikit, pasti kami sikat," tegas Hasan Khan.

Pemerintah Kecamatan Ciruas dalam hal ini Camat Ciruas Drs. Eri Suhaeri. M. Si, menyampaikan, sangat prihatin dengan diketemukannya peristiwa tersebut apalagi hal itu tidak jauh dari kantor desa.

Lanjutnya, Eri akan terus melaksanakan patroli gabungan dalam rangka mengeliminir penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Ciruas.

"Kami berharap kepada tokoh masyarakat, RT RW, peduli dengan lingkungannya demi menyelamatkan generasi penerus bangsa," kata Camat Ciruas.

9 muda mudi langsung digelandang ke kantor Polisi untuk dimintai keterangan, dilakukan pembinaan dan dikembalikan kepada orangtua mereka.
Adapun barang buktinya sudah tidak ada karena habis diminum mereka (muda mudi). (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top