Serang // GebrakNasional.com - Kapolsek Cikeusal AKP Humaedi bersama personel Polsek Cikeusal mendatangi TKP warga meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di kolam pemancingan Kp. Cicangkring, Desa Cimaung, Kecamatan Cikeusal, Kabupaten Serang pada Senin (28/11) Pukul 16.45 Wib.
Diketahui Korban adalah penjaga kolam pemancingan bernama HS (22) yang beralamat dj Kp.Pasir Bojong, Desa Cimaung Kecamatan, Cikeusal, Kabupaten Serang.
Kapolsek Cikeusal menjelaskan bahwa menurut saksi korban sedang melakukan perbaikan kolam pemancingan dan memasang esteger dengan cara turun ke kolam pemancingan. "Setelah itu korban kembali naik ke atas dengan keadaan badan dan pakaian korban basah menyolokan piting bor listrik ke rolan atau sambungan listrik," kata Humaedi pada (29/11).
Tidak lama kemudian korban langsung terpental dan masuk ke dalam kolam pemancingan, kemudian saksi langsung mematikan listrik pada sakelar utama. "Setelah listriknya padam saksi langsung mengevakuasi korban dan membawa korban ke puskesmas, namun dari hasil pemeriksaan oleh tenaga medis bahwa korban telah meninggal dunia dalam perjalanan menuju puskesmas," tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar