Serang // GebrakNasional.com - Personel Polsek Cikande Polres Serang melaksanakan Cek dan Olah TKP pasca - kebakaran di Pabrik milik PT Parkland Word Indonesia 1 (PWI 1), Selasa (8/11/2022) sekira pukul 03.15 WIB.
Kebakaran ini terjadi di areal gedung pres PT. PWI 1 Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin Kabupaten Serang.
Dari kejadian tersebut, kata Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan, sejumlah saksi dimintai keterangan.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian nahas ini," ujar Kompol Andhi Kurniawan.
Kompol Andhi Kurniawan mengatakan kebakaran terjadi pada Selasa (8/11/2022) sekira pukul 03.15 WIB. Di mana, katanya, saat itu saksi Sukarna (54) supervisor, Yarno (52) Mekanik Engineering dan Heri (48) Chip Pres, ketiganya sedang melakukan pekerjaannya di sekitaran gedung Press PT. PWI 1.
"Saat itu ketiga saksi melihat Tabung Thermopack yang berada di samping gedung press mengeluarkan asap dan tiba - tiba meledak mengeluarkan api dan membakar sebagian gedung pres PT PWI 1, kemudian 3 unit damkar dari Damkar Kawasan Modern, Damkar PT. Nikomas dan Damkar Kabupaten Serang membantu memadamkan kebakaran tersebut dan api dapat dipadamkan pada pukul 05.30 Wib.
Akibat kejadian tersebut, kata orang nomor satu di Polsek Cikande, untuk korban jiwa tidak ada, hanya kerugian materil namun belum bisa di estimasi.
Tindakan penanganan yang dilakukan Polsek Cikande, mendatangi TKP, memasang garis polisi / police line dan mencatat atau meminta keterangan para saksi. Sementara perkara kebakaran tersebut ditangani Polsek Cikande. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar