Rabu, 16 November 2022

Polsek Bojong Polres Pandeglang Pasang Banner Larangan Parkir di Sepanjang Badan Jalan

Pandeglang // GebrakNasional.com - Kapolsek Bojong Polres Pandeglang Bersama Personilnya Pasang Banner Larangan Parkir disepanjang Badan Jalan yang Rawan Kemacetan dan Kecelakaan Lalulintas Diwilayah Hukumnya. Rabu (16/11/22).

Dalam kegiatan Pemasangan Banner tersebut dilaksanakan dibeberapa Titik Rawan Kemacetan dan Kecelekaaan Diwilayah Hukum Polsek Bojong Polres Pandeglang diantaranya Kp. Carangdatang dan Kp. Parakan Ds. Banyumas serta Kp. Citoleng Ds. Bojong.


Kapolsek Bojong Polres Pandeglang IPTU KUSWANA Mengatakan bahwa Kami selain melaksanakan Pemasangan Banner juga melakukan Himbauan kepada Masyarakat khususnya para Pengendara / Pengguna Jalan dengan upaya Persuasif Guna tidak Menimbulkan Kesalahpahaman dari masyarakat.

“Himbauan ini Demi Kelancaran Arus Lalulintas dan Keselamatan para Pengguna Jalan, sehingga dengan itu Personel Meminta Kerjasama para Pengguna Kendaraan agar tidak Memarkirkan Kendaraanya di Tempat - Tempat yang Dilarang secara Aturan,” ujar Kapolsek Bojong. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Back to Top