Pandeglang // GebrakNasional.com – Bertempat di Halaman Mako Polres Pandeglang, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah pimpin apel pagi dan dihadiri pejabat utama, Perwira, Bintara dan ASN Polres Pandeglang, Senin (07/11/22).
Di awal sambutannya, Kapolres mengajak seluruh anggota untuk bersyukur karena atas limpahan Rahmat dan karunia tuhan kita masih diberi kesempatan untuk hadir dalam melaksanakan Apel Pagi dengan sehat wal’afiat.
“Kami selaku Pimpinan mengucapkan terimakasih kepada seluruh Personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik satu minggu ke belakang, berkat kerja keras rekan-rekan sehingga situasi diwilayah Kab. Pandeglang bisa berjalan dengan lancar aman dan terkendali,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan program-program unggulan Kapolri sebagai bentuk penguatan Polri dengan masyarakat 10 program unggulan ini yaitu quickwins presisi yang dicetuskan Kapolri ini tidak saja mengenai interaksi Polri dengan masyarakat dalam pelayanan publik namun juga penguatan kerjasama eksternal baik untuk penerapan budaya anti korupsi hingga persoalan ekonomi.
10 program unggulan quick coin presisi Polri ini antara lain:
1. Meningkatkan Kepercayaan Masyarakat melalui Media Sosial
2. Optimalisasi Pelayanan Publik
3. Pengembangan Sumber Daya Manusia unggul
4. Perbaikan interaksi Polisi dan masyarakat di jalan atau area public
5. Optimalisasi Pemolisian Masyarakat
6. Penguatan Kerjasama dengan pihak eksternal
7. Penerapan Budaya Integritas dan anti korupsi
8. Respon problem akut
9. Digitalisasi Penegakan Hukum Lalu Lintas
10. Dukungan Terhadap Program Pemulihan Ekonomi Nasional
“Saya minta agar program Quick Wins Presisi ini benar-benar diterapkan dalam setiap tugas-tugas segenap personil Polres Pandeglang, Mari bersama-sama kita implementasikan program ini dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegas AKBP Belny.
Tak hanya itu, mengingat kasus covid saat ini melonjak, Kapolres juga meminta anggota sat Binmas agar memberikan himbauan tentang pencegahan Covid 19 dengan menerapkan protokol kesehatan kepada masyarakat serta memberikan himbauan kepada pemilik apotek-apotek agar tidak menjual obat terkait edaran Kemenkes RI.
Kapolres juga berpesan kepada pengemban fungsi pelayanan terhadap masyarakat diprioritaskan, jangan menolak masyarakat dengan alasan sudah tutup jam pelayanan apabila masyarakat tersebut bertempat tinggal di daerah hulu atau di luar kabupaten kota negara laksanakan pelayanan terhadap masyarakat dengan ikhlas dan sopan agar masyarakat merasa puas dengan pelayanan Polri. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar