Kamis, 10 November 2022

Personil Polres Serang Ikuti Latkatpuan Etika Pelayanan Publik dan Pembuatan Konten Media Sosial


Serang // GebrakNasionsl.com - 50 Personil Polres Serang dan Polsek jajaran mengikuti kegiatan Latkatpuan Etika pelayanan publik dan pembuatan konten media sosial, di aula Mapolres Serang, Kamis (10/11/2022). 

Kegiatan Latkatpuan langsung dibuka oleh Wakapolres Serang, serta dihadiri PJU Polres Serang diantaranya Kabag SDM Polres Serang, Kasie Humas Polres Serang, Ketua PHRI Banten Ashok Kumar, Pimpinan Redaksi serangtimur.co.id Ansori S dan diikuti oleh 50 Personil Polri. 


Wakapolres Serang Kompol Rahmat Sampurno mengatakan, kegiatan ini guna meningkatkan kemampuan terkait etika pelayanan publik dan pembuatan konten media sosial. 

"Saya harapakan kegiatan ini bisa di jadikan untuk meningkatkan kemampuan personel Polres, di situasi saat ini kemampuan ini sangat kita butuhkan di lingkungan Polri, saya harap semua yang hadir di ruangan ini dapat memperhatikan dengan baik," ucap Wakapolres Serang. 

Sementara itu, dalam penyampaiannya Ketua PHRI Banten Ashok Kumar mengatakan, Polisi itu bukanlah pelayan berbeda dengan pelayan yang lain, namun polisi itu pelayanan yang di butuhkan masyarakat, disaat kita melihat etika, tidak hanya menggunakan kepala tetapi kita gunakanlah juga hati. 

Sedangkan, kata Profesional, yang boleh mengatakan kita profesional adalah orang lain, diri kita tidak bisa mengatakan kita profesional itu hanya bisa di nilai oleh orang lain. 

Ashok juga menekankan bahwa seorang anggota Polisi dalam pelayanan harus memiliki, 4P (Profesionalisme, Profile, Produktif, Pancual), Obiedient, Loyal, Intelligent, Service dan Intellectual + I. 

"Intinya penekanan pada Abdi ini dianggap penting, agar Polri tidak bersikap sebagai penguasa tatapi sebagai Polisi yang mengabdi dengan dilandasi Falsafah modern terbaru Kepolisian Vigilat
Quiescant yang berarti kami berjaga sepanjang waktu agar masyarakat tentram," tandasnya.

Sementara itu, dalam pemaparan yang di sampaikan oleh Pimpinan Redaksi serangtimur.co.id Ansori S bahwa, ada beberapa hal tentang pembuatan konten Media Sosial bagi anggota Polri. 

Menurutnya, sosial media adalah sebuah media untuk bersosialisasi satu sama lain dan dilakukan secara online yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu. 

Ansori mengatakan, media sosial umumnya dirancang untuk memudahkan seseorang dalam bersosialisasi dan berkomunikasi dengan orang lain. Platform ini juga bermanfaat untuk menjalin silaturahmi, menambah relasi, dan bahkan saat ini juga banyak yang menjadikannya sebagai wadah untuk
menunjukkan karya mereka. 

Ia juga mengungkapkan, bahwa keberadaan media sosial didesain untuk menjaga dan meningkatkan reputasi lembaga serta menggali aspirasi publik. Bahkan media sosial saat ini sebagai sarana pemerintah untuk lebih dekat dengan publik. 

"Jadi tujuan pedoman pemanfaatan Media Sosial Instansi Pemerintah adalah menciptakan keterbukaan, komunikasi yang efektif dan interaktif, serta saling menguntungkan antara instansi pemerintah dan pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan humas pemerintah," jelasnya. 

Ansori menjelaskan, faktor yang membuat konten di media sosial bisa dikatakan berhasil, terutama dalam penguatan judul. Kata dia, judul menjadi salah satu impresi pertama yang mudah dilihat oleh audience, termasuk kualitas konten, manfaat konten, kreativitas konten dan frekuensi konten itu sendiri. 

Sementara kata dia, langkah strategi Sosial Media dapat di rangkuman dari berbagai rencana yang akan dilakukan dan goal yang ingin dicapai di media sosial.

"Tentukan goals, kenali audiens, riset kompetitor, pilih channel, buat konsep konten, rencanakan optimasi konten serta finalisasi dan evaluasi," jelasnya. 

Adapun dampak positif dari media sosial adalah memudahkan kita untuk berinteraksi dengan banyak orang, memperluas pergaulan, jarak dan waktu bukan lagi masalah, lebih mudah dalam mengekspresikan diri, penyebaran informasi dapat berlangsung secara cepat, biaya lebih murah.

Sementara Dampak negatif media sosial dapat berujung kepada depresi dan kecemasan atau anxiety. Menghabiskan waktu terlalu lama di media sosial dapat berdampak buruk pada suasana hati. Faktanya, pengguna media sosial kronis lebih cenderung melaporkan kesehatan mental yang buruk, termasuk gejala kecemasan dan depresi.

Ansori juga berpesan kepada seluruh anggota Polri agar dapat mengembangkan konten berkualitas dan menarik sehingga, dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap institusi Polri itu sendiri.  (Wie/Red)


Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top