Serang // GebrakNasional.com - Briptu Ahmad Robiyana Personel Sat Samapta Polres Serang Polda Banten melaksanakan pengawalan penyaluran BLT bertempat di Kantor Pos Cabang Serang menuju Kantor Pos Kecamatan Pontang. Rabu 30/11/2022)
Dalam pelaksanaan pengawalan Briptu Ahmad Robiyana dilengkapi dengan Senjata Api sebagai alat pengamanan, mengingat yang di kawal adalah BLT yang sangat berisiko tinggi menjadi sasaran kejahatan perampokan.
Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan pengawalan yang dilakukan oleh anggotanya merupakan bentuk pelayanan Kepolisian yang termasuk dalam tugas Turjawali (Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli) ujar Kasat Samapta.
Lebih lanjut Kasat Samapta mengatakan kegiatan pengawalan ini dapat diberikan kepada siapa pun yang membutuhkan pelayanan pengawalan dari Kepolisian. Jika masyarakat membutuhkan bantuan pengawalan, atau mengalami kondisi darurat dan membutuhkan bantuan Kepolisian dapat menghubungi *Layanan Polisi 110* tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar