Serang // GebrakNasional.com - Sebanyak 8 personel Polres, dibawah kendali IPDA Tezar Rakhman, S.T.rK., melaksanakan tugas patroli penjagaan di malam hari, dalam rangka memberikan rasa aman dan menjaga situasi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang aman dan kondusif di wilayah Hukum Polres Serang Polda Banten, Sabtu (26/11/22)
Tezar Rakhman mengatakan kegiatan patroli ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas seperti Geng motor, tawuran, pencurian kendaraan bermotor dan gangguan Kriminalitas lainya.
Lebih lanjut Tezar Rakhman mengatakan dalam pelaksanaan patroli ini kita menyasar daerah-daerah rawan terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti di Kawasan Industri Modern Cikande, Jalur arteri Ciruas-Cikande dan Jalan Raya Petir yang sering digunakan untuk nongkrong oleh anak-anak muda sampai larut malam.
Dalam pelaksanaan patroli kita menghimbau kepada masyarakat yang sedang berkumpul sampai larut malam, agar membubarkan diri dan kembali kerumahnya masing-masing, hal tersebut untuk mengantisipasi terjadinya keributan yang disebabkan kesalah pahaman antar kelompok, yang mungkin sudah terpengaruh akibat mengkonsumsi minuman beralkohol, sehingga memicu terjadinya tawuran tandasnya.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan kegiatan patroli Presisi adalah upaya Kepolisan khusunya Polres Serang dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, terutama keributan antar kelompok pemuda, atau gangguan kriminalitas lainya kata Kapolres Serang.
Kapolres Serang juga menghimbau kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya masing-masing, dan melaporkan kepada pihak Kepolisian jika melihat telah terjadi tindak pidana kejahatan, atau gangguan Kamtibmas seperti tawuran dan Geng motor kata Yudha.
Jika masyarakat dalam kondisi darurat dan membutuhkan bantuan Polisi, dapat menghubungi Kepolisian terdekat, atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110*, layanan ini dibuat untuk mempermudah proses penerimaan laporan, atau aduan dari masyarakat, sehingga Polisi dapat bertindak cepat dalam merespon aduan tersebut tutup. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar