Serang // GebrakNasional.com - Dalam pelaksanaan apel Satker (satuan kerja), Si Propam Polres Serang melaksanakan Operasi Gaktiblin (penegakan ketertiban dan kedisiplinan) kepada Personel Polres Serang bertempat di lapangan hitam Polres Serang. Rabu, (09/11/22).
Kasi Propam Polres Serang IPDA Paruhuman Rangkuti, S.H. mengatakan Operasi Gaktiblin ini dilaksanakan dalam rangka meminimalisir terjadinya pelanggaran yang dilakukan personel Polri, khususnya Personel Polres Serang tutur Rangkuti.
Adapun untuk sasaran daripada pelaksanaan operasi Gaktiblin yaitu kelengkapan diri yang meliputi KTA, KTP, SIM, STNK dan KTA Senjata Api bagi yang memegang senjata api.
Selain memeriksa kelengkapan personel kita juga memberikan sosialisasi Perpol 07 Tahun 2022 tentang tentang larangan bagi personel Polri untuk bergaya hidup mewah (Hedonis).
Lebih lanjut Kasi Propam menginginkan personel untuk menjauhi pelanggaran, jadilah contoh yang baik ditengah-tengah masyarakat, tunjukan Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar