Sabtu, 26 November 2022

Kapolsek Ciruas : Tidak Ada Tempat Untuk Penjual Miras di Wilayah Hukum Polsek Ciruas Polres Serang

Serang // GebrakNasional.com -- Sesuai dengan komitmen bersama Muspika Ciruas, sekecil apapun informasi yang diterima berkaitan dengan miras akan kami tindak tegas.

Hal itu dibuktikan dengan telah diadakannya berbagai macam kegiatan secara terus menerus untuk membasmi penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Ciruas.


"Alhamdulillah, tadi malam Polsek Ciruas dan Satpol PP Kecamatan Ciruas telah berhasil mengamankan puluhan miras dari berbagai macam jenis dan merk," ujar Kapolsek Ciruas Hasan Khan.

Senada dengan Kapolsek Ciruas, Najmudin. SE selaku Kasi Trantib Kecamatan Ciruas menuturkan, bahwa pihaknya akan selalu bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk membasmi miras.


Karena, miras adalah minuman yang bisa merusak mental generasi muda. Dan pihaknya pun tidak akan memberi ampun terhadap penyakit masyarakat tersebut.

"Begitu kami mendapat informasi tentang adanya warga yang menjual miras, kami pun langsung menuju lokasi dan mengamankan semua miras dengan berbagai merk," tutur Najmudin.

Untuk diketahui, bahwa Muspika Ciruas akan melakukan razia secara rutin dan terus menerus di Wilayah Kecamatan Ciruas. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top