Serang // GebrakNasional.clm - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kasemen Polresta Serang Kota Polda Banten Bripka Taufiq mengimplementasikan Program Commander Wish Kapolda Banten berupa "Yuk Ngopi Wae" yaitu bersama tokoh masyarakat sdr. Nandar dan warga masyarakat Kp. Margaluyu Kel. Margaluyu dengan memanfaatkan momen tersebut, Bhabinkamtibmas Kel. Margaluyu mengajak warganya untuk mematuhi hukum yang berlaku diIndonesia, dimulai dari aturan norma-norma ruang lingkup keluarga, kemasyarakatan sampai dengan aturan Hukum Pemerintah yang Sah berdasarkan Pancasila UUD 1945. Kegiatan tersebut dipandang perlu mengingat kesadaran masyarakat terhadap hukum mulai kurang dan juga Bhabinkamtibmas ingin selalu dekat dengan warga masyarakat, agar bisa mengenal warganya satu dengan yang lain,Minggu (20/11/2022)
Dalam kegiatan tersebut anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kasemen Polresta Serang Kota di sela kegiatan sambangnya, memberikan himbauan kamtibmas dan Prokes guna pencegahan penyebaran Covid-19 serta menyerap informasi gangguan kamtibmas di wilayah Kelurahan Margaluyu
Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, S.H. menjelaskan bahwa " Kegiatan *Yuk Ngopi Wae* merupakan bagian dari implementasi tugas Polri tetap berada di tengah- tengah masyarakat, selain dapat menjalin tali silaturahim dengan warga masyarakat namun juga dapat mewujudkan keamanan di wilayah, sehingga situasi Kamtibmas dapat berjalan dengan kondusif,” ungkap Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek Kasemen Menerangkan kegiatan "Yuk Ngopi Wae" oleh anggota Bhabinkamtibmas adalah salah satu program Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto, SH, MH, M.B.A yang disampaikan dalam Commander wish Kapolda Banten, serta dalam rangka mendekatkan diri dan bersinergi dengan warga masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban," Tutur Kapolsek. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar