Serang // GebrakNasional.com - Anggota Polsek Ciruas Polres Serang mendapatkan informasi dari warga bahwa diduga akan ada sebagian warga melakukan penyerangan terhadap sesama warga lainnya.
Yangmana didalam dalam info tersebut mengatakan, bahwa sebagian warga akan melakukan penyerangan terhadap warga lainnya yang sama satu komplek.
Untuk mengantisipasi hal itu, Kapolsek Ciruas Kompol Hasan Khan melalui Ipda Sulung segera membawa anggotanya berangkat menuju lokasi. Rabu (09/11/2022)
Sesampainya dilokasi, Ipda Sulung dan anggota lainnya, tidak menemukan dan melihat kejadian tersebut.
Namun pihaknya terus berjaga-jaga hingga warga yang kondisi benar-benar aman dan kondusif.
Ipda Sulung mengatakan, warga yang memberikan laporan dan warga terlapor sudah didamaikan secara kekeluargaan.
Tidak hanya itu saja, mereka pun sudah melakukan kesepakan dan menandatangani perjanjian dihadapan polisi dan saksi-saksi.
"Perjanjian dan pernyataan tersebut disaksikan oleh RT RW, dan sebagai penjamin terlapor adalah Ketua PP PAC Walantaka," kata Sulung.
Sulung menambahkan, kini warga yang melapor dan terlapor sudah berdamai dan memastikan aman dan damai.
Warga yang berdamaipun, siap dilaporkan apabila hal-hal yang dimaksudkan dalam perjanjian tersebut terulang kembali. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar