Serang // GebrakNasional.com - Antisipasii Guantibmas di Wilayah hukum polsek Walantaka, Polresta Serang Kota laksanakan kegiatan Quick Wins Zona 2 di wilayah hukum polsek Walantaka,Sabtu (19/11/2022)
Pelaksanaan kegiatan KKRYD antisipasi GKTM Gabungan Polsek Zona 2 (dua) yang dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Walantaka IPTU M.Erlani selaku pengendali giat KKRYD dengan kekuatan perosnil
• Anggota Polsek Walantaka 4 personil
• Anggota Polsek Curug 2 personil
• Anggota Polsek Baros 2 personil
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh IPTU M.Erlani dan di lanjutkan dengan Kegiatan Patroli KKRYD di daerah Hukum Polsek Walantaka adapun sasaran dalam kegiatan KKRYD pemuda yang kumpul - kumpul, Geng Motor yang berada di wilkum Walantaka Polresta Serang Kota.
Adapun rute yang dilalui Jl. Raya Ciruas - Petir Kec. Walantaka Kota Serang demi terciptanya situasi kamtibmas yang konndusif masyarakat merasa aman dan nyaman dari gangguan kamtibmas.
Iptu M.Erlani selaku pengendali kegiatan tersebut hasil yang tercapai masyarakat merasa aman dan nyaman dari Guantibmas,terwujudnya komunikasi aktif antara Polri dengan Masyarakat, mencegah aksi kejahatan jalanan dan Mendapatkan Info pemetaan, kakerda dan tentukan CB. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar