Jumat, 11 November 2022

Ciptakan Kamtibmas Aman dan Kondusif, Polsek Panimbang Polres Pandeglang Laksanakan Ops Yustisi

Pandeglang // GebrakNasional.com - Berbagai upaya terus dilakukan Polsek Panimbang untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19 di wilayah Hukum Polsek Panimbang, Salah satu diantaranya adalah dengan Kagiatan Ops Yustisi dan Himbauan untuk menjaga kamtibmas, oleh Bripka Robi selaku Anggota  Polsek Panimbang, Jumat (11/11/2022)

Operasi yustisi dengan mensosialisasikan dan  menghimbau agar selalu taat Prokes sesuai anjuran pemerintah, kepada warga masyarakat di wilayah Hukum polsek Panimbang serta memberikan edukasi upaya pencegahan penyebaran virus Covid 19, dengan membagikan masker secara gratis serta menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan agar selalu bersih bersih diri setelah bepergian

Bripka Robi Selaku Anggota Polsek Panimbang mengatakan, dalam kegiatan ini personil  Polsek Panimbang secara rutin memberikan himbauan kepada seluruh komponen Masyarakat untuk senantiasa disiplin memakai masker khususnya dalam ruangan serta menjaga jarak sesuai protokol kesehatan guna menekan penyebaran Virus Covid-19, dan berikan himbauan serta ajakan  kepada masyarakat untuk sama-sama menjaga Kamtibmas Wilkum Polsek Panimbang.

Pada kesempatan yang sama Bripka Robi juga mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek  Panimbang untuk mematuhi prokes dan senantiasa bersama-sama melaksanakan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus COVID 19 di wilkum Polsek Panimbang, serta menyadari betapa pentingnya menggunakan masker dan vaksinasi guna memutus rantai penyebaran Virus  Covid-19. Walaupun ditengah wabah Covid-19, personil tetap melaksanakan Ops Yustisi untuk memantau situasi terkini sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat agar senantiasa disiplin dengan Protokol Kesehatan salah satunya adalah menggunakan masker dan juga siap untuk di vaksin serta saling menjaga kesehatan.

IPTU Asep Jamaludin SH, Menambahkan bahwa kegiatan tersebut akan rutin dilaksanakan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah hukum Polsek Panimbang, pungkasnya.
(Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top