Pandeglang // GebrakNasional.com - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Patia Polres Pandeglang Aipda Ali Sonaji memberikan himbauan kamtibmas kepada para kalangan remaja di Desa Ciawi kecamatan Patia, Senin (07/11/2022).
Kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
Kenakalan menjadi salah satu masalah yang harus ditangani dengan serius. Karena usia remaja merupakan masa bagi seseorang untuk mencari jati diri dan gampang terpengaruh dengan dinamika, untuk itu peran serta para orang tua dan lingkungan sangat berpengaruh dalam membentuk pribadi yang baik.
Pada kesempatan tersebut patroli Polsek Patia juga memberikan himbauan kamtibmas kepada para kalangan remaja tentang bahaya Narkoba, tertib berlalu lintas serta penyalahgunaan media sosial yang berujung pada UU ITE.
“Kegiatan ini sebagai wujud pencegahan terkait dampak dan bahayanya penggunaan Narkoba, pergaulan bebas dikalangan remaja sebagai penerus bangsa. Dan lebih penting lagi dalam penggunaan media sosial jika tidak digunakan sesuai dengan porsinya akan berdampak negatif bagi para kalangan remaja maka dari itu saya menekankan untuk penggunaan media sosial digunakan secara bijak”, terang Aipda Ali.
Sementara itu Kapolres Pandeglang AKB Belny Warlansyah melalui Kapolsek Patia AKP Samsuri menambahkan, anggota juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar selalu bekerjasama dengan polri dalam rangka memerangi narkoba dan kenakalan remaja di wilayah,” pungkas kapolsek. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar