Cilegon // GebrakNasional.com - Bidang Keuangan (Bidkeu) Polda Banten melaksanakan kegiatan Supervisi Pencocokan Data Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ke Polsek jajaran Polda Banten Tahun Anggaran 2022 yang bertempat di Polsek Anyer Polres Cilegon pada Senin (07/11).
Kegiatan supervisi dipimpin langsung oleh Kasubbiddalverif Bidkeu Kompol Melinda Berliana Efendi berserta tim supervisi IPDA Tatang Taftajany, Bripka Deni Kahfi dan Penda Abu Bakar.
Saat dikonfirmasi Melinda menjelaskan kegiatan tersebut, "Sasaran kegiatan supervisi pencocokan data laporan PNBP Polsek dalam rangka pengecekan laporan PNBP Subbenma SKCK Polsek Anyer dan Polsek Cinangka," kata Melinda.
Kemudian Melinda juga menerangkan hasil kegiatan tersebut, "Hasil pengecekan supervisi laporan PNBP Polsek pada Januari sampai dengan Oktober 2022, bahwa laporan stock opname dan buku kas Subbenma SKCK Polsek Anyer serta Polsek Cinangka sudah lengkap dan sudah sesuai dengan perkap 14 tahun 2021 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Polri dan Perkap no 18 tahun 2014 tentang tata cara penerbitan SKCK," terang Melinda.
Diakhir kegiatan, Melinda beserta tim supervisi memberikan arahan mengenai pencatatan, pembukuan dan pelaporan Subbenma SKCK Polsek Anyer dan Polsek Cinangka.
"Saya ucapkan terimakasih kepada pembina fungsi keuangan Polres Cilegon atas asistensi dan bimbingan rutin kepada Benma SKCK sehingga dapat berjalan sesuai dengan perkap 14 tahun 2021 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Polri, pembukuan dan pelaporan sudah cukup baik namun masih harus diperbaiki dalam pengarsipan berkas sehingga arsip data laporan tersusun secara sistematis dan setiap akhir bulan agar subbenma melakukan penghitungan stock opname blanko material SKCK agar tidak terjadi selisih," tutup Melinda. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar