Cilegon // GebrakNasional.com - Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif, Kapolsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten pada hari Senin (7/11) telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi menekan angka Stunting di Aula kelurahan Grogol.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kapolsek Pulomerak polres Cilegon AKP Fauzan Afifi menerangkan bahwa kebijakan Kapolda Banten tentang "commander wish" dan Problem solving warga agar dilaksanakan dan dilaporkan secara berkesinambungan.
Pada kesempatan ini Kapolsek Pulomerak memerintahkan Bhabinkamtibmas bersama personil Polsek Pulomerak untuk memonitor kegiatan tersebut.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan membahas tentang Atasi Angka Stunting Dengan Kolaborasi.
Hal ini sangatlah penting dikarenakan Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita (bayi di bawah 5 tahun) akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya. Kekurangan gizi terjadi sejak bayi dalam kandungan pada masa awal setelah bayi lahir akan tetapi, kondisi stunting baru nampak setelah bayi berusia 2 tahun. Balita pendek (stunted) dan sangat penting (severety stunted) adalah balita dengan panjang badan (PB/U) dan tinggi badan (TB/U) menurut umurnya dibandingkan dengan standar baku WHO-MGRS tahun 2006, tutur Kusuma
Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman kondusif serta tidak lupa dalam pelaksanaan acara tetap bersama-sama mendisiplinkan diri serta melakukan dengan protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah, tutup Kusuma. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar