Pandeglang // GebrakNasional.com - Polres Pandeglang Polsek Munjul, Polri memiliki tugas pokok sebagai pelindung pengayom dan pelayan masyarakat dalam hal menjaga situasi kamtibmas wilayah Desa binaan, khususnya Bhabinkamtibmas yang melaksanakan sambang atau Door to door system kepada warga Desa binaan guna menjalin keakraban serta menyerap informasi dan aspirasi masyarakat yang berkembang di masyarakat saat ini.
Sesuai dengan terobosan kreatif Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah yaitu 3K (Komunikasi, Koordinasi, Kolaborasi), Bhabinkamtibmas terus melakukan pendekatan dengan masyarakat agar terjalin 3K dengan baik dan aktif.
BRIPKA ABDUL MU'IZ, SH selaku Bhabinkamtibmas Polsek Munjul melaksanakan sambang atau Door to door sistem kepada warga Desa Binaannya yaitu Desa Kotadukuh Kec. Munjul, dengan kehadiran Bhabinkamtibmas di masyarakat diharapkan dapat menyerap informasi dan aspirasi masyarakat serta tejalinnya keakraban antara Polri dan masyarakat.
Sambang warga ini dilakukan dengan menyampaikan dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada warga masyarakat tentang harkamtibmas maupun penyuluhan terkait tindak kejahatan jalanan yang sedang marak terjadi, Rabu (16/11/2022). (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar