Pandeglang // GebrakNasional.com - Untuk memberi rasa aman kepada masyarakat, hari Kamis (10/11/2022), Bhabinkamtibmas Desa Ciburial Polsek Cimanggu jajaran dari Polres Pandeglang Bripka Abdul Hakim, melaksanakan kegiatan patroli wilayah dan sambang warga dalam rangka untuk menyampaikan pembinaan serta penyuluhan serta himbauan kamtibnas kepada warga masyarakat secara langsung.
Pada kegiatan ini Bripka Abdul Hakim, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada para pengusaha pengrajin dan para tukang kayu, di wilayah Desa kp. Ciburial Desa Ciburial.
Bripka Abdul Hakim berpesan agar dalam melakukan usaha kerajinan kayu atau mebel pengusaha menggunakan bahan baku kayu yang legal dan sah dengan kata lain ditekankan untuk menghindari penggunaan bahan kayu yang berasal dari hasil-hasil kejahatan terutama ilegal logging, mengingat hutan di daerah-daerah sudah tidak ada lagi pohon yang berukuran besar akibat pembalakan liar yang dilakukan pada orang yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu juga menyampaikan himbauan kamtibmas agar pengerajin bersama dengan aparat ikut menjaga situasi agar wilayah desa binaan tetap aman, dan segera melapor kepada perangkat Desa maupun Polsek baik melalui telepon maupun datang langsung ke Polsek apabila ada informasi kejahatan sehingga jangan sampai terjadi main hakim sendiri.
Kapolsek Cimanggu Iptu Dirman, saat dihubungi terpisah memberikan Konfirmasi bahwa, “Menjadi kewajiban Bhabinkamtibmas untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan untuk menjaga kamtibmas di desa binaan,” kata Kapolsek. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar