Serang // GebrakNasional.com - Dalam rangka meningkatkan pendapatan negara dari sektor Pajak Kendaraan bermotor, Dinas unit pelayanan pajak daerah ( UPPD ) Kabupaten Serang bekerja sama dengan Polresta Serkot dalam kegiatan Operasional Door to door pendataan dan penagihan tunggakan pajak kendaraan bermotor diwilayah Kabupaten Serang.
Bhabinkamtibmas Polsek Waringinkurung Polresta Serkot Polda Banten Bripka Taufik Sentosa, S.H melaksanakan menyampaikan Surat Pemberitahuan Kewajiban Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (SP-KPPKB) dan bertanggung jawab atas status kebenaran data kendaraan bermotor dan Nomor HP yang telah diisi wajib pajak untuk dilaporkan kembali kepada UPPD. Sabtu (19/11/2022).
Bripka Taufik selaku bhabinkamtibmas menyampaikan agar turut serta menjaga situasi kamtibmas menanamkan kedalam diri masyarakat bahwa keamanan dan ketertiban adalah menjadi kebutuhan dan tanggung jawab kita bersama serta agar disampaikan kepada warga yang belum memiliki e-ktp agar segera melakukan perekaman,” ungkap Bripka Taufik.
Kapolsek Waringinkurung Akp Engking Yudhiana menjelaskan kegiatan yang di lakukan bhabinkamtibmas merupakan bentuk kepedulian anggota polri untuk ikut menertibkan wajib pajak yang ada di desa binaanya.
Kegiatan ini merupakan langkah dan upaya Polri dalam menjalin kemitraan dengan semua potensi masyarakat Bhabinkamtibmas sebagai basis deteksi dini untuk mewujudkan sikon kamtibmas yang kondusif” ucap Kapolsek Waringinkurung.
Selama pelaksanaan DDS berlangsung dalam keadaan aman lancar dan kondusif. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar