Jumat, 21 Oktober 2022

SIM Keliling Polresta Serang Kota Dan Cara Penerbitan SIM Baru


Serang // GebrakNasional.com - Masyarakat yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa mendatangi layanan SIMLing yang disediakan Satlantas Polresta Serkot. Pada Kamis ini, 20 Oktober 2022, mereka hadir di Ramayana Serang, sebagai salah satu pusat keramaian di Ibu Kota Banten.

Berdasarkan pantauan, nampak puluhan masyarakat mengantri di Bus SIMLing untuk memperpanjang SIM mereka. Layanan dibuka sejak pukul 08.00 wib hingga pukul 11.00 wib, sejak Senin hingga Sabtu.


"Sekalian nganter keluarga belanja kebutuhan disini, sekalian perpanjang SIM motor. Ini Minggu ini habis masa aktif SIM saya nya," ujar Junaedi, warga Kasemen, Kota Serang, Banten, Kamis (20/10/2022).

SIMLing akan berpindah tempat setiap harinya, agar masyarakat lebih mudah dan tidak perlu mendatangi gedung Satlantas Polresta Serkot untuk memperpanjang SIM nya.

"Kita coba terus berikan layanan maksimal dan mendekatkan diri ke masyarakat untuk penerbitan atau perpanjangan SIM," ujar Kasatlantas Polresta Serkot, Kompol Tri Wilarno, Kamis (20/10/2022).

Sedangkan untuk pembuatan atau penerbitan SIM baru, masyarakat tetap harus ke gedung Satlantas Polresta Serkot untuk mengikuti serangkaian uji coba, seperti tes buta warna, pengetahuan rambu hingga tes keterampilan berkendara.

"Penerbitan SIM baru, masyarakat tetap datang ke Satpas kita dengan membawa berbagai persyaratan seperti surat sehat, surat psikologi, dan mengikuti serangkaian tes," jelasnya. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top