Cilegon // GebrakNasional.com - Satgas Banops Hari ke 7 (tujuh) melaksanakan Operasi Zebra Maung Tahun 2022, di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten di wilayah Anyar Kabupaten Serang Minggu,09-10-2022.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui Kasatgas Banops IPTU Sigit Dermawan membenarkan bahwa hari ini di hari ke 7 (tujuh) satuan tugas bantuan oprasi Zebra Maung 2022,yang di gelar oleh satuan lalu lintas Polres Cilegon Polda Banten
Satuan tugas bantuan oprasi ini terdiri dari 4 (empat) bagian yang terdiri dari Sihumas yang bertugas melaksanakan dokumentasi dan viralisasi kegiatan operasi Zebra Maung 2022,
Sipropam yang bertugas untuk mengawasi kegiatan personil yang melaksanakan oprasi zebra maung 2022 jangan sampai melakukan tindakan yang melanggar aturan hukum yang telah ditentukan,Sidokes yang bertugas memeriksa kesehatan personil yang melaksanakan Kegiatan operasi Zebra Maung 2022,jangan sampai pada saat pelaksanaan tugas ada yang Sakit,Sitik yang bertugas menyediakan dan memeriksa alat komunikasi pada saat melaksanakan operasi Zebra Maung 2022,tidak ada hambatan berkomunikasi,"ujarnya.
Operasi Zebra Maung 2022 di beberapa titik terdiri kegiatan sosialisasi bimbingan penyuluhan dan edukasi kamseltibcar Lantas lokasi wilayah Anyar daerah hukum Polres Cilegon Polda,kegiatan operasi Zebra Maung 2022 ini melibatkan 50 (lima puluh) Personil Polres Cilegon Polda Banten.
Ditempat terpisah Kapuskodalopres oprasi Zebra Maung 2022 AKP Suryana menjelaskan bahwa hari ini melaksanakan kegiatan dalam rangka oprasi Zebra Maung 2022 yaitu melaksanakan Bimbingan penyuluhan kemasyarakat di daerah rawan kecelakaan Lalu lintas sebanyak 9 titik,pemasangan Spanduk 8 titik,Leaflet sebanyak 70,,pemasangan Stickers 52 dan Teguran sebanyak 79 pelanggaran lalu lintas serta laka Lantas yang menimbulkan korban jiwa Nihil."ujarnya.
Sigit"berharap dalam pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2022, ini dan seterusnya masyarakat kota Cilegon tidak melakukan pelanggaran lalu lintas serta diharapkan dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas, menurunnya angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kepatuhan disiplin berlalu lintas,” ujarnya.
Selain pegaturan lalu lintas dan himbaunan personel oprasi Zebra Maung 2022,akan melakukan penegakan hukum (Gakkum) berupa teguran kepada pengendara yang melakukan pelangaran lalu lintas secara kasat mata seperti tidak menggunakan helm,berboncengan 3 (tiga) orang atau lebih, menggunakan minum mengandung alkohol pada saat mengendarai sepeda motor atau kendaraan roda 4 (empat) atau lebih melawan arus lalu lintas serta bermain hp saat berkendara, "tutup IPTU Sigit Dermawan.(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar