Rabu, 05 Oktober 2022

Sat Samapta Polres Serang Amankan Pengisian Mesin ATM dari PT UG MANDIRI

Serang // GebrakNasional.com - Bripka Firman Rochmansyah anggota Sat Samapta Polres Serang Polda Banten melaksanakan tugas pengawalan pengisian mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari PT UG MANDIRI di mesin ATM Mandiri Pabuaran Serang. Rabu, (05/10/2022) pukul 12. 12 wib.

Kasat Samapta Polres Serang AKP Dadang SW mengatakan kegiatan pengawalan ini merupakan salah satu bentuk pelayanan Kepolisian selain dari Pengaturan, penjagaan dan patroli salah satu nya adalah layanan pengawalan kata Dadang.

Dalam pelaksanaan tugas pengawalan ini Bripka Firman Rochmansyah dilengkapi dengan Bodyfest sebagai pelindung tubuh dan Senjata Api sebagai alat pengamanan. Hal ini diperlukan karena tugas pengawalan uang ini berisiko tinggi menjadi target kejahatan terang Dadang.

Lebih lanjut Dadang mengatakan layanan pengawalan ini dapat diberikan kepada siapa pun yang membutuhkan, baik itu masyarakat umum, Instansi pemerintah dan swasta.

Jika masyarakat membutuhkan pelayanan kepolisian, baik itu pengawalan, penjagaan, atau membutuhkan bantuan Polisi dikarenakan kondisi darurat seperti jiwa merasa terancam atau ingin melaporkan atau memberikan informasi suatu kejadian tindak pidana, dapat menghubungi *Layanan Polisi 110*. Layanan ini bebas pulsa dan dapat diakses melalui operator apapun.

"Dadang mengingatkan, agar masyarakat menggunakan nomor Call Center 110 tersebut dengan sebaiknya, tidak memberikan laporan palsu tandasnya. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top