Serang // GebrakNasional.com - Rapat koordinasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan/TPPO se Provinsi Banten bertempat di Gedung SKPD Terpadu Provinsi Banten pada Kamis,27/10.
Kasubnit 1(Satu) unit 4 (Empat) Sat Reskrim Polresta Serkot Ipda Febby Mufti Ali,S.H. hadir dalam kegiatan tersebut Rapat tersebut membahas bagaimana penanganan ketika terjadi kekerasan terhadap perempuan.
Salah satu penanganan jika terjadi kekerasan terhadap Perempuan jangan ragu untuk melaporkan kejadian kekerasan tersebut ke Sat.Reskrim Polresta Serkot Unit PPA (Perlindungan perempuan dan anak).
Kami akan berikan pelayan yang Presisi kepada masyatakat yang melaporkan kejadian kekerasan terhadap perempuan dan anak akan kita tindak lanjuti sesuai perundang-undangan yang berlaku yaitu UU perlindungan perempuan dan anak.Tutup Ipda.Febby terangnya.(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar