Minggu, 23 Oktober 2022

Razia Tukang Jamu, Polsek Pabuaran Polres Serang Kota Pastikan Tidak Jual Miras

Serang // GebrakNasional.com - Personil  Polsek Taktakan Polresta Serang kota Polda Banten melaksanakan giat imbangan ops penyakit masyarakat, sebagai sasarannya toko jamu di jalur Legok, Sabtu malam (22/10/2022).

Dalam razia toko jamu ini polsek Taktakan sekaligus melaksanakan patroli, untuk memastikan keamanan wilayahnya dan melihat langsung penerapan protokol kesehatan di masyarakat yang meliputi pemakaian masker, cuci tangan, tidak kerumun serta hindari mobilitas diluar rumah.

Kapoksek Taktakan AKP Makhrus mengatakan benar bahwa, ” personil polsek Taktakan melaksanakan kegiatan imbangan operasi penyakit masyarakat yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Nurul.

Hal tersebut dilaksanakan oleh personil Polsek Taktakan, sebagai upaya polsek Taktakan menjamin keamanan dan ketentraman diwilayah.

Personil Polsek Taktakan memastikan toko jamu tidak menyediakan minuman keras atau minuman oplosan dan apabila menyediakan minuman tersebut tidak segan-segan polsek Taktakan akan melakukan penyitaan.

Kami dari polsek Taktakan , tidak ada henti – hentinya menghimbau kepada masyarakat umum tetap menjaga keamanan dan ketertiban didaerahnya, dan apabila ada orang yang mengangu keamanan dan ketertiban contohnya mabuk-mabukan segera untuk melaporkannya ke pihak kepolisian yang terdekat, agar cepat di tangani.

Polsek Taktakan memastikan toko jamu tidak menjual miras, dan juga petugas memberikan himbauan keamanan dan protokol kesehatan yang ketat di masyarakat, akhir kata mudah-mudahan kegiatan seperti ini bisa di tingkatkan lagi, IPDA Nurul”.
Selama kegiatan patroli berlangsung, masih dalam keadaan lancar, aman dan kondusif. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top