Serang // GebrakNasional.com - Personil Polsek Taktakan melaksanakan patroli malam hari di Wilayah hukum Polsek Taktakan yang dipimpin Langsung Kapolsek Taktakan Polresta Serkot AKP Makhrus bersama personil Polsek Taktakan. Sabtu malam 22/10
Patroli malam hari dilaksanakan bertujuan guna mencegah penyakit masyarakat seperti miras, premanisme, judi dan prostitusi.
Selain melaksanakan patroli Kapolsek Taktakan menyampaikan pesan Kamtibmas kepada Masyarakat untuk tidak melakukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas.
“Polisi tak segan terus memberikan himbauan khususnya kepada masyarakat yang sedang nongkrong.
Dikesempatan ini kami memberikan pesan kamtibmas agar masyarakat juga ikut mendukung tugas Polri yang salah satunya menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah di tempat tinggal masing-masing.” Ujar AKP Makhrus.
Kapolsek Taktakan menghimbau kepada masyarakat melarang membawa senjata tajam (sajam), minum minuman keras ( miras ) ataupun penyalahgunaan Narkoba, karena selain dapat merusak kesehatan penggunanya banyak melakukan tindak kejahatan yang dilakukan akibat menggunakan Miras dan Narkoba.
“Kami tidak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang nongkrong untuk tetap menjaga keamanan lingkungan,” Jelas AKP Makhrus. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar