Minggu, 23 Oktober 2022

Polres Cilegon Polda Banten Tangani Perkara Penganiayaan

Cilegon // GebrakNasional.com - Kejadian penganiayaan terjadi pada Hari Sabtu tanggal 22 Oktober 2022, sekira jam 19.30 wib di area Rumah Saudara TN (43) Kampung Pasir Kemuning RT.01/02 Desa Banjarsari Kecamatan Anyer Kabupaten Serang Banten. 

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro membenarkan telah terjadi penganiayaan dalam perkara ini ada 2 (dua) perkara yang pertama penganiayaan yang mengakibatkan orang lain luka dan yang kedua mengakibatkan orang lain meninggal dunia .


Kronologis kejadian Peristiwa pertama terkait dengan Kekerasan dalam rumah tangga dan atau penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku SS (40) terhadap korban antara lain 

Saudari  KH,(35 )perempuan, alamat Kampung Pasir Kemuning RT.01/02 Desa Banjarsari Kecamatan Anyer Kabupaten Serang Banten.  mengalami luka luka (Istri dari pelaku),Saudara TN, (43)laki laki alamat Kampung Pasir Kemuning RT.01/02 Desa Banjarsari Kecamatan Anyer Kabupaten Serang Banten. , mengalami luka luka (kakak ipar pelaku),Saudari DAS,(25)perempuan, alamat Kampung Pasir Kemuning RT.01/02 Desa Banjarsari Kecamatan Anyer Kabupaten Serang Banten.  Mengalami luka luka (kakak ipar pelaku). 


Pada tanggal 22 oktober 2022 sekira jam 19. 00 wib Kampung Pasir Kemuning RT.01/02 Desa Banjarsari Kecamatan Anyer Kabupaten Serang Banten tersebut diatas, menurut keterangan Saksi Saudari SI (16) saat itu sedang tiduran di kamar tengah kemudian mendengar suara minta tolong Saudari KH (35) dari arah dapur. setelahnya Saksi Saudari SI (16) keluar minta tolong kepada Saudara  TN (43) dan Saudari DAS (25)Mendengar teriakan tersebut kemudian Saudara TN (43) dan Saudari DAS (25)menyerahkan anaknya kepada Saudari SI(16) setelahnya langsung masuk ke dalam rumah untuk menolong Saudari KH (35) yang sedang dianiaya oleh Pelaku SS (40)"ujarnya.

Saudari SI (16) kemudian lari ke rumahnya yang berada di samping rumah korban dan meminta tolong kepada Saudari  ST, saat bersamaan ada suami Saudari ST yaitu Saudara GN yang kemudian lari ke rumah korban

Adanya suara gaduh tersebut membuat jama'ah yang ada di masjid mendatangi tempat kejadian serta jama'ah lain masuk ke dalam rumah menemukan para korban

Motif belum diketahui, saat ini para korban belum dapat memberikan keterangan karena dalam perawatan medis di Puskesmas Anyer. 

Adapun peristiwa kedua pelaku  SS (40) meninggal dunia setelah mengalami kekerasan oleh beberapa Warga,

identitas korban sebagai berikut 
SS, (40) laki laki, Buruh, alamat Kampung Pasir Kemuning RT.01/02 Desa Banjarsari Kecamatan Anyer Kabupaten Serang Banten, berasal dari Kabupaten purwakarta prov. Jawa barat,mengalami luka lebam

Motif dalam peristiwa kedua diduga karena kekesalan warga terhadap perbuatan saudara SAMBAS sebagai pelaku kekerasan terhadap istri dan keluarganya. 

Kami sudah memeriksa para saksi dalam peristiwa tersebut serta
Barang bukti yang diamankan berupa 1 bilah gagang pisau dan sarung pisau dgn panjang +/- 10 cm,Tali tambang plastik,pakaian,sehelai sarung bantal,3 helai selimut,sehelai mukena/alat sholat wanita,sehelai kain gendong."Tutup Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top