Serang // GebrakNasional.com - Polda Banten menghadiri kegiatan penyerahan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah Tahun 2022 yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Gubernur Banten pada Jumat (28/10).
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Sekretariat Daerah (Sekda) Moch Tranggono, Kepala Bagian (Kabag) Perencanaan Program Anggaran (Renprogar) Polda Banten AKBP Farid Firdaus, dan perwakilan Danrem 064/MY serta unsur Forkopimda Provinsi Banten.
Saat ditemui, Farid membenarkan dirinya mengikuti kegiatan penyerahan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah Tahun 2022. “Betul hari ini saya mengikuti kegiatan penyerahan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah Tahun 2022. Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Pj Gubernur Banten,” ucap Farid.
Kemudian Farid juga mengucapkan selamat kepada Forkopimda Provinsi Banten yang mendapatkan penghargaan tersebut. “Saya mengucapkan selamat atas pengharaan yang diberikan oleh Pj Gubernur Banten Al Muktabar, semoga dengan adanya penghargaan ini kedepan tugas dan tanggung jawab dapat lebih maksimal dilaksanakan,” tutur Farid.
Terakhir, Farid menyampaikan kegiatan penyerahan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran satuan kerja perangkat daerah Tahun 2022 tidak ada hambatan dan berjalan sesuai dengan yanh direncanakan. “Alhamdulilah kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang di rencanakan,” tutup Farid. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar