Serang // GebrakNasional.com – Polda Banten melaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) mingguan terkait gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara virtual dengan Polres jajaran di Ruang Vicon Polda Banten pada Senin (17/10).
Anev mingguan ini dipimpin oleh Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Dedi Suhartono didampingi Pejabat Utama serta diikuti Kapolres jajaran.
Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten diwakili Kabagdalops Biroops Polda Banten AKBP Kam'ndyah menyampaikan analisa dan evaluasi mingguan terkait data gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten, “Dalam minggu ke-2 bulan Oktober gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 88 kasus mengalami penurunan sebanyak 20 kasus jika dibandingkan dengan minggu ke-1 bulan Oktober sebanyak 108 kasus," kata Kam'ndyah.
Kam'ndyah menjelaskan rekapitulasi jenis Gangguan Kamtibmas periode 09 hingga 15 Oktober dibagi menjadi kejahatan konvensional dan trans nasional, "Dalam hal ini kejahatan dibagi menjadi kejahatan konvensional dengan jumlah 62 kasus yang tertinggi yaitu pencurian dengan pemberatan (Curat) 17 kasus, penggelapan 9 kasus, penipuan atau perbuatan curang 8 serta kejahatan trans nasional dengan jumlah 12 yaitu narkotika sebanyak 10 kasus, mengedarkan obat terlarang 1 kasus, kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik 1 kasus," ucap Kam'ndyah (Wie/Red).
Tidak ada komentar:
Tulis komentar