Serang // GebrakNasional.com - Polda Banten melaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) mingguan terkait laporan bencana alam di daerah hukum Polres Lebak secara virtual dengan Polres jajaran di Ruang Vicon Polda Banten pada Senin (10/10).
Anev mingguan ini dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari didampingi Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto serta Pejabat Utama Polda Banten dan diikuti Kapolres jajaran.
Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten Kombes Pol Dedi Suhartono yang diwakili Kabagdalops Polda Banten AKBP Kam’ndyah menyampaikan analisa dan evaluasi mingguan terkait bencana alam di daerah hukum Polres Lebak, "Terjadi bencana alam di wilayah Polres Lebak, jenis bencana yang dialami adalah gempa bumi, banjir, dan rusaknya jembatan," kata Kamn'dya.
Kamn'dya mengatakan pada bencana gempa bumi tidak terdapat korban jiwa, "Gempa bumi yang menimpa daerah hukum Polres Lebak terjadi pada pukul 17.02 WIB tepatnya di 7.09 LS, 106,08 BT (26 km Barat Daya-Banten) tidak terdapat korban jiwa, serta kerugian materi sebesar Rp25.000.000," kata Kamn'dya.
Kamn'dya juga menambahkan pada bencana banjir yang terjadi di daerah hukum Polres Lebak mendalami kerugian materi berupa kerusakan pada rumah warga, "Pada bencana banjir di Kampung Suwakan di RT01/01 dan RW03/01 Desa Suwakan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak terdapat jumlah pengungsi sebanyak 90 orang di 3 Kecamatan tepatnya di 13 Desa yang terdiri dari 161 rumah, kuat personel yang diturunkan satu pleton Brimobda, satu pleton Brimob Kompi Panggarangan, 45 Dirsamapta serta 40 personel Polres Lebak," tambah Kamn'dya.
Terakhir Kamn'dya mengatakan terdapat beberapa kerugian yang dialami setelah bencana, "Dari bencana ini terdapat kerugian materil sebanyak 5 rumah rusak sebesar Rp25.000.000, serta kerugian materil terdapat di 3 Kecamatan, 13 Desa, 161 Kepala Keluarga dan 2 jembatan," tutup Kamn'dya (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar