Serang // GebrakNasional.com – Polda Banten melaksanakan analisa dan evaluasi (Anev) mingguan terkait gangguan keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara virtual dengan Polres jajaran di Ruang Vicon Polda Banten pada Senin (10/10).
Anev mingguan ini dipimpin oleh Wakapolda Banten Brigjen Pol Drs. Ery Nursatari didampingi Irwasda Polda Banten Kombes Pol Eko Kristianto serta Pejabat Utama Polda Banten dan diikuti Kapolres jajaran.
Dalam kesempatan ini Karoops Polda Banten diwakili Kabagdalops Biroops Polda Banten AKBP Kam'ndyah menyampaikan analisa dan evaluasi mingguan terkait data gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten, “Dalam minggu ke-1 bulan Oktober gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Banten sebanyak 126 kasus mengalami penurunan sebanyak 8 kasus jika dibandingkan dengan minggu ke-5 bulan September sebanyak 134 kasus," kata Kam'ndyah.
Kam'ndyah menjelaskan rekapitulasi penjenis Gangguan Kamtibmas periode 30 September - 06 Oktober dibagi menjadi kejahatan konvensional dan trans nasional, "Dalam hal ini kejahatan dibagi menjadi kejahatan konvensional dengan jumlah 101 kasus yang tertinggi yaitu kecelakaan lalu lintas sebanyak 22 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 16 kasus, penggelapan 11 kasus, serta kejahatan trans nasional dengan jumlah 25 yaitu narkotika sebanyak 11 kasus, mengedarkan obat terlarang 2 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara 5 kasus," ucap Kam'ndyah (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar