Pandeglang // GebrakNasional.com – Untuk mencegah beredarnya minuman keras di wilayah hukum Polsek Banjar, jajaran personel Polsek Banjar Polres Pandeglang yang dipimpin Ps.Kanit Samapta Aipda Delta melaksanakan Kegiatan Operasi Pekat Mandiri untuk mencegah beredarnya minuman keras.Sabtu (09/10/2022).
Adapun sasaran dari Operasi Pekat Mandiri yang dilakukan oleh personel Polsek Banjar yaitu warung-warung penjual jamu yang di duga menyediakan minuman keras.
"Setelah mengelilingi wilayah hukum polsek Banjar, akhirnya personel Polsek Banjar mendapatkan hasil dan dapat mengamankan minuman keras, seperti di warung jamu milik Deni Pendil di desa Mandalasari kami dapat mengamankan minuman keras jenis Anggur buah merk Total sebanyak 23 botol dan Anggur Kolesom merk Orang Tua sebanyak 2 buah yang selanjutnya dibawa ke mapolsek Banjar,” ungkap Aipda Delta.
Di tempat terpisah, Kapolsek Banjar Iptu H.Dadan memerintahkan kepada anggotanya untuk meningkatkan Operasi Pekat di wilayah hukum Polsek Banjar dengan sasaran warung /toko yang menjual minuman keras. “Dan apabila mendapati menjual minuman keras untuk segera disita agar wilayah hukum Polsek Banjar terbebas dari minuman keras,” ucap Iptu H.Dadan. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar