Pandeglang // GebrakNasional.com - Demi mewujudkan situasi Kamtibmas di lingkungan masyarakat terutama dampak buruk dari penggunaan Knalpot Racing, Kanit Samapta Polsek Picung Ipda Joko Witono kembali turun ke warga masyarakat di desa Kadukalahang melaksanakan sosialisasi tentang larangan penggunaan Knalpot racing Pada sepeda motor, Rabu (19/10/2022).
Pada kesempatan tersebut Ipda Joko Witono menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa saat ini Kami dari Pihak Kepolisian (Polsek Picung) sedang melakukan sosialisasi dan himbauan tentang larangan penggunaan Knalpot racing. Karena Saat ini sudah banyak laporan masyarakat merasa terganggu dengan adanya sepeda motor yang menggunakan Knalpot racing. Untuk mencegah tindakan main hakim sendiri dari warga masyarakat yang merasa terganggu.
Kami dari pihak Kepolisian akan melakukan tindakan tegas terhadap sepeda motor yang menggunakan Knalpot racing. Sehingga masyarakat merasa aman dan tidak terganggu terlebih pada jam istrahat.
Warga masyarakat merespon baik dengan sosialisasi ini memberikan dukungan penuh terhadap pihak Kepolisian untuk menindak para pengendara sepeda motor yang menggunakan Knalpot racing. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar