Pandeglang // GebrakNasional.com – Polsek Cadasari jajaran Polres Pandeglang petugas piket laksanakan Kegiatan rutin yang di tingkatkan ( KRYD ) di Wilayah hukum Polsek Cadasari, dengan sasaran tempat warung – warung yang sering digunakan nongkrong dan tempat rawan timbulnya tindak pidana di wil Kecamatan Cadasari, Minggu (30/10/2022) .
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah melalui Kapolsek Cadasari AKP Lutfi Tamimi menuturkan saat di konfirmasi, dalam kegiatan tersebut dilakukan pemeriksaan terhadap warung – warung dan tempat nongkrong anak-anak muda guna mencari minuman keras (miras) dan barang terlarang lainnya.
dilakukan pemeriksaan terhadap anak-anak muda yang bergerombol di tempat gelap dan sepi kemudian dilakukan pemeriksaan identitas diri (KTP) dan melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap anak-anak yg dicurigai guna mencari Miras, Narkoba dan senjata tajam.
Dalam kegiatan tersebut tidak ditemukan anak – anak muda yang sedang melakukan pesta miras, membawa narkoba dan senjata tajam. Petugas piket menyampaikan kepada anak – anak muda yang sedang nongkrong untuk tidak melakukan hal – hal negatif yang dapat merugikan diri mereka sendiri, Tambahnya.
"Patoli ini akan rutin kami laksanakan sebagai upaya untuk mencegah adanya masalah yang mengganggu kamtibmas seperti gangster, tawuran dan aksi kriminalitas lainnya," tutupnya.(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar