Serang // GebrakNasional.com - Kanit Samapta Polsek Baros Polresta Serkot IPTU M. Erlani bersama anggota memberi Himbauan Kamtibmas Kepada Karyawan SPBU Kp. Sawah, Minggu (30/10/2022).
Kegiatan ini ditujukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan terutama kasus 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di lingkungan sekitar.
Dan dalam kegiatan tersebut Kanit Samapta memberikan Himbauan agar petugas SPBU dapat mengantisipasi kebakaran dengan tidak membuang putung rokok sembarangan dan meningkatkan kewaspadaan saat bertugas.
Selain itu kepada pemilik kendaraan, agar dalam mengisi bahan bakar untuk taat terhadap peraturan yang telah di tetapkan oleh pihak SPBU guna meminimalisir terjadi ny hal - hal yang tidak di inginkan.
Kapolsek Baros AKP L. Wahyu Bintarna, S. IP menyampaikan
“Himbauan kamtibmas selalu kami lakukan. Hal seperti ini dilakukan setiap hari, untuk menciptakan kondusifitas di wilayah hukum polsek Baros,” (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar