Jumat, 21 Oktober 2022

Mengurangi Ruang Lingkup Pelaku Kriminalitas, Polsek Cimanggu Polres Pandeglang Giat Patroli


Pandeglang // GebrakNasional.com - Polsek Cimanggu polres Pandeglang Polda Banten lakukan patroli Kegiatan Rutin yang di tingkatkan ( KRYD ) di wilayah hukum Polsek Cimanggu Jum,at (21/10/2022).

Pada kesempatan ini personil yang melakukan patroli kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD) Untuk mengantisipasi mengurangi ruang lingkup para pelaku kriminalitas dan juga kenakalan remaja.

Kapolsek Cimanggu IPTU Dirman melalu Ka Spkt II Polsek Cimanggu AIPDA Susanto menyampaikan dalam partoli kegiatan rutin yang di tingkatkan (KRYD), untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan juga kenakalan remaja,yang mana perlu penting kita lakukan untuk memberikan pesan pesan kamtibmas terutama kepada para remaja untuk selalu menghindari pelanggan Pelanggaran yang berkaitan dengan hukum seperti penggunaan narkoba,miras,dan juga untuk tidak membawa Sajam apalagi untuk yang masih sekolah.

Harapannya supaya penerus bangsa ini tetap dalam jalurnya yang baik dan tidak rusak oleh pergaulan dan penggunaan obat obatan yang di larang ucap Kapolsek Cimanggu IPTU Dirman. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top