Serang // GebrakNasional.com - Regu Patroli 903 Sat Samapta Polres Serang dibawah komando Bripka Julius Gea (Danru Patroli) Sat Samapta Polres Serang melaksanakan patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) di Desa Pamarayan Kecamatan Pamarayan Kabupaten Serang. Sabtu, (22/10/2022) pukul 00.30 wib
Kegiatan patroli dilakukan dengan menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terjadinya tindak pidana kriminalitas dan gangguan Kamtibmas lainya di lingkungan masing-masing.
Bripka Julius Gea mengatakan dengan adanya kegiatan patroli KRYD ini maka diharapkan kejadian kriminalitas dapat diantisipasi, sehingga situasi Kamtibmas dapat terwujud tutur Julius.
Lebih lanjut Julius juga menghimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika mengetahui telah terjadi tindak pidana kejahata, atau jika membutuhkan bantuan polisi dapat menghubungi Kepolisian terdekat atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110*.
Layanan 110 ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Kepolisian, untuk mempercepat proses penerimaan laporan aduan dari masyarakat, jadi silahkan gunakan nomor Layanan 110 tersebut dengan bijak, tidak memberikan laporan palsu tandasnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar