Serang // GebrakNasional.com - Kapolsek dan Anggota menghadiri Musyawarah kesalah pahaman antara pihak pergudangan sultan business dengan warga masyarakat linkungan lipaso kelurahan Kalodran, Rabu (12/10/2022)
Terkait penutupan jalan akses tersebut yg disebabkan pihak haji rijal menempatkan batu kali di jalan pergudangan milik beliu, dikarenakan adanya pembangunan tanah wakaf milik warga menjadi gudang yg berada disebelah jalan dan pintunya menghadap akses pergudangan oleh H sahrani dan yg nantinya akan menggunakan akses jalan pergudangan.
Bertempat di Kantor Kelurahan Kalodran Kecamatan Walantaka Kota Serang Yang di hadiri oleh :
1. Kapolsek Walantaka Iptu Ferry andriatna SH
2. Lurah Kalodran Ninis Nasifah Skm, Str, keb
3. Pihak pergudangan yg diwakili oleh karyawannya ibu yuri
4. Pihak H rijal yg membangun tanah wakaf di wakili anaknya Mujait
5. DKM Link Lipaso H Kurdi
6. Rt 05 Lipaso Jainul
7. Rt.04 lipaso kusni
8. Bhabinkamtibmas Bripka Bayu s
9. Babinsa Sertu Fahri
10. Aipda biden anggota reskrim
Kegiatan Mediasi berjalan dengan lancar & tertib, Mediasi awal di putus kan utk pembongkaran pondasi oleh warga & pembukaan akses jalan oleh pihak perusahaan, Menunggu mediasi lanjutan antara Pihak pergudangan H.Rizal & H.Sahrani beserta unsur Muspika. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar