Pandeglang // GebrakNasional.com - Jajaran Polsek Cimanggu Polres Pandeglang melaksanakan kegiatan Penyekatan Pemberangkatan Aksi Unjuk Rasa dari Gerakan Pribumi Tritura Banten Menuju Kantor DPRD Provinsi Banten dan Pendopo Gubernur Banten, untuk melakukan unjuk rasa.
Kegiatan PAM penyekatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Cimanggu IPTU Dirman beserta anggota Polsek Cimanggu. Penyekatan dilaksanakan di Pertigaan Padali Desa Padasuka Kec. Cimanggu Kab. Pandeglang. Pada hari Rabu (19/10/2022)
Kapolsek Cimanggu Polres Pandeglang IPTU Dirman,saat dihubungi melalui seluler WhatsAppnya membenarkan bahwa jajaran Polsek Cimanggu melaksanakan Penyekatan Pemberangkatan Aksi Unjuk Rasa dari Gerakan Pribumi Tritura Banten Menuju Kantor DPRD Provinsi Banten dan Pendopo Gubernur Banten.
Diketahui adanya Pembarangkatan Masa Aksi Unjuk Rasa sebanyak : _+ 250 (Dua ratus lima puluh) orang dengan menggunakan Kendaraan Mobil sebanyak : 17 (Tujuh belas) Unit R4 Menuju Sasaran Kantor KP3B Provinsi Banten.
“Kami bersama anggota Polsek Cimanggu melaksanakan kegiatan PAM Penyekatan Pemberangkatan Aksi Unjuk Rasa dari Gerakan Pribumi Tritura Banten Menuju Kantor DPRD Provinsi Banten dan Pendopo Gubernur Banten untuk melakukan unjuk rasa.
“Alhamdulillah dalam kegiatan tersebut terkendali aman dan tertib,sekaligus kita juga telah telah melakukan pemeriksaan kendaraan dan pemeriksaan Senjata Tajam serta telah Melakukan Himbauan kepada Korlap dan Tokoh Masyarakat yang Ikut Mengawal Masa Unras ke Kantor DPRD Provinsi Banten dan Pendopo Gubernur Banten. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar