Minggu, 23 Oktober 2022

Kapolsek Cikeusal Hadiri PHBI Maulid Nabi Muhammad SAW dan Peringatan Hari Santri Nasional Di Ponpes Modern AS-Sa'adah

Serang // GebrakNasional.com - Kapolsek Cikeusal Polres Serang, menghadiri acara PHBI Maulid Nabi Muhammad SAW, sekaligus memperingati Hari Santri Nasional yang bertempat di Pondok Pesantren Modern AS- Sa'adah Desa Dahu Kecamatan Cikeusal Kabupaten  Serang - Banten, Sabtu, 22/10/2022

Bertemakan "Cara Kaum Melinial Mencintai Rosulnya"  para santri dan jama'ah sangat antusias  mengikuti acara tersebut, diperkirakan Jumlah yang menghadiri -+ 1000 jama'ah.

Hadir dalam kegiatan acara diantaranya KH. Mujib Selaku Pimpinan Ponpes As -Sa'adah, 
AKP Humaedi S.H (Kapolsek Cikeusal)
Ustadz Jamaan (Penceramah Dari Jakarta)
Ali Rohman (Kades Desa Dahu)
Bripka Mahmudin Babinkamtibmas Desa Dahu, dan para tamu undangan

Diawali dengan Pembukaan dan dilanjutkan dengan Pembacaan ayat suci Alquran Oleh Ustad Radafi lalu Sambutan - sambutan

KH. Mujib Pimpinan Ponpes As-Sa'adah dalam sambutannya menyampaikan, selamat datang kepada para tamu undangan dan mohon maaf atas segala kekurangan dari segi sambutan kami.

"Marilah kita tauladani Nabi Muhammad SAW dan kita terapkan dikehidupan sehari - hari dengan cara kaum melinial mencintai Rosulnya"ucapnya

Kapolsek Cikeusal Akp Humaedi S.H dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pimpinan ponpes As-Sa'adah yang sudah mengajarkan para santri ilmu dunia dan akhirat sehingga menjadikan generasi anak bangsa yang cerdas dan berakhlakul qarimah

"Selamat Hari Santri Nasional, jadilah santri melenial yang cerdas dan berakhlakul qarimah, seperti panutan kita Nabi Muhammad SAW", ucap kapolsek

Dikatakan Kapolsek di era melenial ini diharapkan kepada para santri untuk tidak terpropokasi atau ikut tergerus oleh perkembangan jaman.

"Dengan banyaknya kasus gengster, tauran antar pelajar, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, yang sedang marak, di harapkan untuk santri pondok pesantren As-Sa'adah terhindar dari segala sesuatu yang melawan hukum dan unsur tindak pidana". tegas kapolsek (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top