Senin, 31 Oktober 2022

Kapolsek Cibaliung Polres Pandeglang Jadi Pembina Upacara di MAN 4 Pandeglang

Pandeglang // GebrakNasional.com - Senin tanggal 31 Oktober  2022, sekitar pukul 07.15 Wib, bertempat di MAN 4 Pandeglang, Kec. Cibaliung, Kab. Pandeglang telah berlangsung giat Upacara Bendera oleh Murid dan seluruh Guru di sekolah yang dimaksud.

Adapun yang bertindak selaku Pembina Upacara adalah Kapolsek Cibaliung IPTU Edi Abas Zunaedi dan diikuti oleh seluruh peserta upacara.

Hadir pada giat Upacara bendetah tersebut anyara lain, Kepsek MAN 4 Pandeglang Bpk Mamad, Kapolsek Cibaliung IPTU Edi Abas Zunaedi, Bhabinkamtibmas Bripka Deden Komarudin, Para Dewan Guru MAN 4 Pandeglang, Siswa Siswi MAN 4 Pandeglang.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Cibaliung selaku Pembina Upacara menghimbau kepada seluruh siswa siswi MAN 4 Pandeglang kec. Cibaliung untuk selalu Patuh kepada kedua Orangtua , Guru dan aturan sekolah, terkhusus untuk pelajar agar menghindari aksi Tawuran atau tidak ikut melakukan Perkelahian Antar Pelajar apalagi dengan menggunakan senjata tajam.

Selain itu Kapolsek Cibaliung juga menambahkan himbauan agar seluruh siswa / pelajar khususnya yang ada di MAN 4 Pandeglang Kec. Cibaliung untuk sekiranya dapat :

– Menjaga disiplin pribadi baik di lingkungan keluarga, masyarakat dan sekolah terutama dalam hal disiplin tertib berlalu lintas dalam berkendara selalu memakai helm dan knalpot standar.

– Menghindari pergaulan bebas yang negatif dan tidak mudah terkontaminasi & terpengaruh dengan penyalahgunaan Narkoba.
Selanjutnya untuk para guru dan Staf MAN 4 Pandeglang, Kapolsek Cibaliung meminta agar meningkatkan pengawasan dan penekanan kepada siswanya agar menghindari kenakalan remaja apalagi aksi perkelahian karena tentunya dapat dipidana menggunakan undang undang perlindungan / Peradilan  Anak.

Diakhir kegiatan Kapolsek Cibaliung juga menyampaikan kepada Kepala Sekolah dan para guru agar mencatat nama murid yang datang ke sekolah mengendarai motor yang tidak memakai helm, nanti akan di adakan pembinaan bagi murid yang tidak mentaati peraturan lalu lintas,”tegasnya. (Wie/Red).

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top