Cilegon // GebrakNasional.com - Kegiatan Sosialisasi dan penyuluhan tersebut guna memberikan wawasan kepada peserta bahwa anak usia dini perlu kita lindungi serta memberi hak-haknya,Sabtu (22/10/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro Melalui Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Sudibyo Wardoyo Mengatakan tujuan penyuluhan ini adalah untuk memberikan Perlindungan dan pelayanan khususnya perempuan dan anak merupakan sebuah target kita bagaimana ke depan perempuan dan anak benar-benar terlindungi agar mereka bisa tumbuh dan berkembang dengan baik.
Kapolsek Anyar Polres Cilegon Polda Banten AKP Sudibyo Wardoyo Mengatakan sosialisasi tersebut di di gelar di SDN Kp. Baru Kosambironyok dengan capaian untuk menurunkan angka kekerasan dan Bullying terhadap perempuan dan anak maupun siswa dan siswi maka digelar kegiatan Sosialisasi ini." Pungkasnya
Mengapa kita perlu perlindungan anak? Karena anak mempunyai harkat dan martabat sama dengan orang dewasa. Anak juga mempunyai kebebasan dan merdeka untuk sesuai dengan hak asasi nya"tuturnya.
Harapan saya melalui sosialisasi dapat mengurangi atau tidak ada lagi yang melakukan kekerasan psikis (Bullying) yang merupakan tindakan kekerasan yang menyababkan ketakutan, hilang rasa percaya diri, dan hilangnya kemampuan untuk bertindak rasa berdaya atau trauma, yang dimana artinya kekerasan ini tidak bisa terobati."tutup Kapolsek. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar