Serang // GebrakNasional.com - Kanit Reskrim Polsek Walantaka Ipda Maryono dan anggota melaksanakan KKRYD di wilayah polsek walantaka, Sabtu Malam(15/10/2022)
Adapun dalam kegiatan KKRYD wilayah hukum Polsek Walantaka dengan sasaran yang menggangu gangguan Kamtibmas di wilayah hukum polsek walantaka. Polresta serang kota.
Melaksanakan razia kepada pedagang minuman alkohol di wilayah hukum polsek walantaka, meningkatkan kriminalitas di wilayah hukum polsek walantaka, Hadirnya anggota polri dalam meningkatkan kriminalisasi wilayah polsek walantaka dalam giat KKRYD.
Adapun dengan hasil razia di wilayah hukum polsek walantaka di dapat minuman alkohol sebanyak 23 botol dari toko jamu yang berada di wilayah Walantaka dengan maksud Mengurangi kriminalisasi di wilayah hukum polsek walantaka,dan Meningkatkan rasa aman di wilayah hukum polsek walantaka. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar