Serang // GebrakNasional.com - Pengaturan lalu lintas merupakan salah satu bentuk pelayanan Unit Lalu Lintas kepada masyarakat di jalan raya. Seperti halnya Personel Polsek Kramatwatu Polresta Serkot Bripka Agung Muji yang melaksanakan pengaturan lalu lintas di pagi hari di simpang empat Kramatwatu Kec. Kramatwatu Kab. Serang. Kamis, (20/10/2022).
Dengan ditempatkan personel Polri di persimpangan maupun di titik-titik keramaian dan daerah rawan kecelakaan di sore hari dapat memberi rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat pengguna jalan.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin oleh personel Polsek Kramatwatu Polresta Serkot setiap pagi maupun sore hari agar terciptanya arus lalu lintas (Lalin) yang aman dan lancar.
Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kramatwatu Kompol Eko Widodo, S.E., M.H., menjelaskan bahwa dengan adanya kegiatan pengaturan lalu lintas ini diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi selalu mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.
Selain itu, dalam kesempatan ini, personel lalu lintas Polsek Kramatwatu Polresta Serkot juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari guna mencegah penyebaran virus Covid-19.(Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar