Senin, 10 Oktober 2022

Cegah Terjadinya Pungli, Anggota Propam Awasi Giat Ops Zebra 2022 Polda Banten

Serang // GebrakNasional.com -- Guna mencegah terjadinya pungutan liar yang dilakukan oleh Anggota Polisi Lalulintas, anggota Bidpropam Polda Banten mengawasi kegiatan pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2022 di wilayah hukum Polda Banten pada Senin (10/10).

Saat dikonfirmasi Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Yudho Hermanto menjelaskan tugas pokok Propam terkait pengawasan terhadap personel Polda Banten. "Untuk personel Propam baik dari Paminal maupun Provos wajib melakukan pengamanan personel Polri, sesuai dengan ketentuan Peraturan Kapolri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pengamanan Internal di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, pada saat melakukan kegiatan baik itu saat pelaksanaan operasi khususnya saat ini pelaksanaan Operasi Zebra maupun kegiatan lainnya yang dilakukan oleh anggota Polri," jelas Yudho. 


Kemudian Yudho juga menambahkan bahwa Propam wajib untuk melakukan pengawasan dengan cara mendampingi dan menegur bilamana ditemukan prilaku menyimpang atau melanggar ketentuan yang berlaku di lingkungan Polri. 

"Guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri kepada masyarakat, seperti mencegah terjadinya kegiatan pungli yang dilakukan oleh anggota Polri yang sedang melaksanakan operasi, maka personel Propam wajib menegur dan mengingatkan kepada anggota tersebut, karena pelanggaran yang dilakukan oleh personel harus ditegakan di lingkungan Polri," ujar Yudho. 

Diakhir, Yudho menyampaikan dalam hal menjamin anggota Polri yang bersih dari KKN sebagaimana Program Kapolri yaitu Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan (Presisi) untuk ditekankan agar setiap anggota Polri mampu melaksanakan tugasnya secara cepat dan tepat, responsif, humanis, transparan, bertanggung jawab, serta berkeadilan. (Wie/Red)

Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top