Sabtu, 15 Oktober 2022

" Ayo Ngopi Wae" Bersama RTdan RW Ini Yang Dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kasemen Polresta Serang Kota


Serang // GebrakNasional.com - Personel Bhabinkamtibmas Polsek Kasemen Polresta Serang Kota Polda Banten Brigpol Komarudin mengimplementasikan Program "Commander Wish" Kapolda Banten berupa "Yuk Ngopi Wae" yaitu bersama warga Ketua RT dan RW Kp. Keganteran Rw 005 Kel. Kasemen dengan memanfaatkan momen tersebut, Bhabinkamtibmas Kel. Kasemen mengajak masyarakat untuk mematuhi hukum yang berlaku di indonesia, dimulai dari aturan norma-norma ruang lingkup keluarga, kemasyarakatan sampai dengan aturan Hukum Pemerintah yang Sah berdasarkan Pancasila UUD 1945. Kegiatan  tersebut dipandang perlu mengingat kesadaran masyarakat terhadap hukum mulai kurang dan juga Bhabinkamtibmas ingin selalu dekat dengan warga masyarakat, agar bisa mengenal warganya satu dengan yang lain . (15/10/2022) 

Dalam kegiatan tersebut anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kasemen Polresta Serang Kota di sela kegiatan sambangnya, memberikan himbauan kamtibmas dan Prokes guna pencegahan penyebaran Covid-19 serta menyerap informasi gangguan kamtibmas di wilayah Kelurahan Kasemen.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Nugroho Arianto  S.I.K.,M.H. melalui Kapolsek Kasemen AKP Ugum Taryana, S.H. menjelaskan bahwa " Kegiatan Yuk Ngopi Wae merupakan bagian dari implementasi tugas Polri tetap berada di tengah- tengah masyarakat, selain dapat menjalin tali silaturahim dengan warga masyarakat namun juga dapat mewujudkan keamanan di wilayah, sehingga situasi Kamtibmas dapat berjalan dengan kondusif,” ungkap Kapolsek.

Lebih lanjut Kapolsek Kasemen Menerangkan kegiatan "Yuk Ngopi Wae" oleh anggota Bhabinkamtibmas adalah salah satu program Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto, SH, MH, M.B.A yang disampaikan dalam "Commander wish" Kapolda Banten,  serta dalam rangka mendekatkan diri dan bersinergi dengan warga masyarakat untuk memelihara keamanan dan ketertiban," Tutur Kapolsek. (Wie/Red)


Show comments
Hide comments
Tidak ada komentar:
Tulis komentar

Berita Terbaru

Back to Top