Serang // GebrakNasional.com - Regu Patroli Kijang 903 Sat Samapta Polres Serang melaksanakan patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) antisipasi Geng motor dan tawuran di wilayah Hukum Polres Serang. Selasa, (25/10/2022) .
Bripka Julius Gea Danru (Komandan Regu) patroli Kijang 903 Sat Samapta Polres Serang mengatakan dalam pelaksanaan patroli ini kita memberikan himbauan kepada masyarakat dan muda-mudi yang nongkrong tanpa adanya tujuan yang jelas, agar membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing kata Julius.
Lebih lanjut Julius mengajak kepada masyarakat khususnya orang tua yang memiliki anak remaja, agar memastikan anaknya tidak keluyuran malam lewat dari jam 22.00 wib, agar tidak menjadi korban geng motor atau ikut-ikutan melakukan tawuran atau tindak pidana.
"Kami juga mengajak kepada seluruh masyarakat agar turut proaktif menjaga situasi Kamtibmas dengan meningkatkan penjagaan dilingkungan masing-masing, dan melaporkan setiap kejadian yang berpotensi menjadi gangguan Kamtibmas kepada Kepolisian terdekat, atau bisa juga menghubungi *Layanan Polisi 110* tutupnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar