Pandeglang // GebrakNasional.com - Upaya Polsek Pandeglang antisipasi kenakalan remaja, Kapolsek Pandeglang AKP Osman Sigalingging SH jadi Pembina Upacara Bendera hari Senin, didampingi oleh bhanbinkamtibmas Aipda Wahyu Sugito selaku bhabinkamtibmas kelurahan saruni kecamatan majasari kabupaten pandeglang,Senin (31/10/22)
Pada hari Senin tanggal 31 Oktober 2022 Pukul 07.00 Wib bertempat di MTS & MII Cidangiang Pandeglang telah dilaksanakan Kegiatan Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, selaku pembina upacara dalam kegiatan tersebut Kapolsek Pandeglang.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut
1. Kepala Sekolah MTS & MI Cidangiang Ridha Setiawan
2..Kapolsek Pandeglang Osman Sigalingging SH
3 .AIPDA Wahyu Sugito
4 . Para guru dan staf (MTS & MII cudangiang
5 . Para siswa siswi MTS & MII Cidangiang.
Dalam Amanatnya selaku Pembina Upacara Kapolsek Pandeglang, Mengucapkan terima dan penghormatan kepada bapak kepala sekolah
MTS & MII Cidangiang , yang saya hormati para dewan guru MTS & MII yang saya cintai para pelajar MTS & MII Cidang yang mana anak anak kami ini merupakan generasi penerus dan harapan bangsa dan negara.
Sekaligus memperkenalkan diri sebagai kapolsek Pandeglang baru 2 Minggu menjabat berharap keberadaan selama disini mohon di terima dengan baik serta bisa bekerjasama dan berkoordinasi dengan baik dalam pembinaan anak-anak didik kita,
Kapolsek dalam amanatnya menambahkan maksud dan tujuannya untuk mendekatkan diri dengan sekolah terutama dengan guru dan pelajar kita secara bersama sama dalam melaksanakan tugas dan menjaga keamanan dan ketertiban Anak anak kita sebagai belajar karena harus disadari kedepanya pundak dan tanggung jawab negara ada ditangan adik adik sekalian oleh sebab itu dalam kesempatan ini ada tiga Point yang saya sampaikan diantaranya,
1.Jadilah polisi untuk dirimu sendiri
2. Jangan sekali kali terlibat penyalahgunaan Narkoba.
3.Jangan terlibat aksi Tawuran apalagi sampai menggunakan senjata tajam dan menimbulkan korban jiwa, sebab perintah bapak Kapolres Pandeglang apabila terdapat siswa yang terlibat aksi Tawuran tersebut akan diproses secara pidana, ujar Kapolsek dalam amanatnya. (Wie/Red)
Tidak ada komentar:
Tulis komentar